Penyalahgunaan narkotika bukan lagi hal yang baru di Indonesia. Bahkan kejahatan narkotika disebut kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena jaringan peredaran sangat luas lintas batas neg…
Bibliografi : halaman 215-218
Di Lengkapi undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika