Text
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007
Dilengkapi dengan :
1. UU RI No. 39 Th. 1999 tentang Hak Asasi Manusia
2. UU RI No. 5 Th. 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and other Cruel, in Human Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia)
3. Keputusan Presiden RI No. 181 Th. 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
TXB0000706-2014 | TXB 364.1534 Und p | Rak. Hukum Pidana | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain