Text
Hukum Kekayaan Intelektual: Kekayaan Intelectual, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Paten, dan Merek
Buku ini dibuat khusus sebagai pengantar dalam memahami kekayaan intelektual di Indonesia khususnya di bidang hak cipta, merek, dan paten. Setiap substansi diuraikan secara ringan dari mulai sejarah, pengaturan kekayaan internasional internasional (khususnya prinsip TRIPs-WTO), berbagai teori dasar perlindungan kekayaan intelektual, serta membahas mengenai pembatasan dan larangan dalam setiap kekayaan intelektual di bidang hak cipta, merek, dan paten.
| TXB0012892-2026-S1 | TXB 346.048 HUK | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain