Text
Aspek Hukum Media Sosial: Perdata dan Pidana
Daftar Isi
BAB 1 Akar Awal Media Sosial
BAB 2 Ragam Media Sosial
BAB 3 Kebebasan Berpendapat di Media Sosial
A. Istilah Kebebasan Berpendapat
B. Pengaturan Kebebasan Berpendapat
C. Karakteristik Kebebasan Berpendapat
D. Batasan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial
BAB 4 Pengaturan Hukum Media Sosial
A. Istilah Hukum Dunia Maya
B. Hukum Dunia Maya Secara Umum
C. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
BAB 5 Aspek Hukum Perdata Media Sosial
A. Perjanjian dan Transaksi Elektronik
B. Pengaturan Transaksi Elektronik
C. Sengketa dalam Transaksi Elektronik
BAB 6 Aspek Hukum Pidana Media Sosial
A. Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial
B. Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial
C. Hoaks atau Kabar Bohong Melalui Media Sosial
D. Penegakan Hukum Pelanggaran Melalui Media Sosial
| TXB0012874-2026 | TXB 343.09958 Jon a | Rak. Mata Kuliah Dasar | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain