Text
Keadilan Bagi Notaris: Upaya Hukum Notaris yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Substansi ini membahas mengenai upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Notaris ketika diberhentikan jabatannya sebagai Notaris oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan alasan sebagaimana tersebut dalam UUJN atau UUJN – (Perubahan)
| TXB0012622-2025-N | TXB 347.016 Hab k | Rak. Hukum Keperdataan-Kenotariatan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
| TXB0012623-2025-N | TXB 347.016 Hab k | Rak. Hukum Keperdataan-Kenotariatan | Tersedia |
| TXB0012624-2025-N | TXB 347.016 Hab k | Rak. Hukum Keperdataan-Kenotariatan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain