Text
Eksekusi Putusan Perkara: Perdata Konsep, Prinsip, dan Pengaturan dalam Peraturan Perundang-undangan
Muatan buku ini terbagi dalam lima bab bahasan. Bab pertama menjelaskan mengenai penegakan hukum melaiui lembaga peradilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selanjutnya pada bab dua, penulis menguraikan dengan rinci tentang fungsi lembaga peradilan sebagai pelaksana eksekusi putusan perkara perdata. Bab tiga menjabarkan perihal eksekusi perkara perdata yang diselesaikan di luar peradilan melalui lembaga peradilan. Kemudian dalam bab empat, pembaca diajak memahami ihwal prinsip-prinsip eksekusi perkara perdata di pengadilan negeri. Bab lima Aksiologi kemandirian badan peradilan dalam eksekusi perkara perdata.
| TXB0011794-2024-S1 | TXB 347.077 Yoh e | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain