Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

  • Beranda
  • Informasi
  • login pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Edisi Baru

Text

KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Edisi Baru

Moeljatno - Nama Orang;

BUKU 1. ATURAN UMUM
Bab 1. Tentang Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan, Bab 2. Tentang Pidana, Bab 3. Tetang Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangkan atau Memberatkan Pengenaan Pidana, Bab 4. Tentang Percobaan, Bab 5. Tentang Penyertaan dalam Perbuatan Pidana, Bab 6. Tentang Perbarengan (Concursus), Bab 7. Tentang Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan-kejahatan yang Hanya Dituntut atas Pengaduan, Bab 8. Tentang Hapusnya Wewenang Penuntut Pidana dan Menjalankan Pidana, Bab 9. Tentang Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-Undang.

BUKU 2. KEJAHATAN
Bab 1. Tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara, Bab 2. Tentang Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Bab 3. Tentang Kejahatan terhadap Negara Sahabat dan Terhadap Kepala Neger-negera Sahabat dan Wakilnya, Bab 4. Tentang Kejahatan terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan, Bab 5. Tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum, Bab 6. Tentang Perkelahian Tanding, Bab 7. Tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, Bab 8. Tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum, Bab 9. Tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu, Bab 10. Tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas, Bab 11. Tentang Pemalsuan Materai dan Merk, Bab 12. Tentang Pemalsuan Surat, Bab 13. Tentang Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan, Bab 14. Tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan, Bab 15. Tentang Meninggalkan Orang yang Prlu Ditolong, Bab 16. Tentang Penghinaan, Bab 17. Tentang Membuka Rahasia, Bab 18. Tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang, Bab 19. Tentang Kejahatan terhadap Nyawa, Bab 20. Tentang Penganiyaan, Bab 21. Tentang Menyebabkan Mati atau Luka-luka karena Kealpaan, Bab 22. Tentang Pencurian, Bab 23. Tentang Pemerasan dan Pengancaman, Bab 24. Tentang Penggelapan, Bab 25. Tentang Perbuatan Curang (Berdrog), Bab 26. Tentang Perbuatan Merugikan pemiutab (Schuldeischer) atau Orang yang Mempunyai Hak (Rechthebbende), Bab 27. Tentang Penghancuran atau Pengrusakan Barang, Bab 28. Tentang Kejahatan Jabatan, Bab 29. Tentang Kejahatan Pelayaran, Bab 30. Tentang Penadahan, Penerbiitan, dan Pencatatan, Bab 31. Tentang Aturan Pengulangan Kejahatan yang Bersangkutan demgan Berbagi-bagai bab

BUKU 3. PELANGGARAN
Bab 1. Tentang Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dan Kesehatan Umum, Bab 2. Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum, Bab 3. Tentang Pelanggaran terhadap Penguasa Umum, Bab 4. Tentang Pelanggaran Mengenai Asal Usul dan Perkawinan, Bab 5. Tentang Pelanggaran terhadap Orang yang Memerlukan Pertolongan, Bab 6. Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Bab 7. Tentang Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanama, dan Pekarangan, Bab 8. Tentang Pelanggaran Jabatan, Bab 9. Tentang PelanggaranPelayaran

LAMPIRAN
Undang-Undang nomor 3 tahun 1958 (L.N. 58-127) tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia, dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No. 1660), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Repoblik Indonesia II, 9), PP Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 (L.N. 1960-50), PP Pengganti undang-Undang Nomor 18 Tahun 1960 (L.N. 1960-52), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana Kejahatan Penerbangan dan kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitab dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.


Ketersediaan
TXB0011788-2024-S1TXB 345.598 Moe kRak. Hukum PidanaTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TXB 345.598 Moe k
Penerbit
Jakarta : Bumi Aksara., 2021
Deskripsi Fisik
xix, 229 Hal. 20 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
9795260200
Klasifikasi
345.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. baru, cet. 34, Februari 2021
Subjek
Hukum Pidana
Criminal law
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Moeljatno, S.H.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pemustaka dapat mengakses konten dan informasi koleksi ruang baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui https://lib.fh.usk.ac.id/

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik