Text
Legalitas dan Legitimasi Surat Keterangan Tanah
Buku ini memuat kajian tentang perkara pertanahan yang mengandalkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Desa (SKD), yang dibuat oleh kepala desa, sebagai dokumen bukti penguasaan-pemanfaatan tanah.
Kajian ini dilakukan untuk menemukan aspek legalitas dan legitimasi, termasuk aspek jaminan tenurial security, yang diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum yang realistis terhadap penguasaan tanah yang sah di Indonesia.
Menurut hukum negara ini, sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat dan sah serta diakui dalam peraturan perundang-undangan. Namun, karena hakim berusaha untuk memahami hukum serta keadilan yang hidup dalam masyarakat, maka hakim akhirnya menguatkan legalitas-legitimasi SKD/SKT sebagai tanda bukti hak atas tanah.
Buku ini memperlihatkan bagaimana surat yang dibuat oleh seorang Kepala Desa diakui keberadaannya oleh lembaga yudikatif dan membuktikan bahwa lembaga yudikatif telah mengesahkan pemenuhan dimensi legalitas dan legitimasi dalam dokumen SKD/SKT secara praktis.
TXB0011709-2024-N | TXB 347.016 Mar l | Rak. Hukum Administrasi Negara | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain