Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

  • Beranda
  • Informasi
  • login pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kemanfaatan Hukum: Kemudahan Perizinan Berusaha Membangun Investasi dan Perekonomian di Indonesia

Text

Kemanfaatan Hukum: Kemudahan Perizinan Berusaha Membangun Investasi dan Perekonomian di Indonesia

Marojahan JS Panjaitan - Nama Orang;

Kemanfaatan hukum ini dicoba dikaji dari sudut pemberian perizinan berusaha untuk menumbuhkembangkan investasi dan ekonomi di Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2020, yang diterbitkan dengan menggunakan metode omnibus law. Melalui UU No. 11 Tahun 2020 dilakukan penataan administratif dalam penerbitan perizinan berusaha, sehingga menjadi mudah penerbitan perizinan berusahanya. Tetapi, penggunaan metode omnibus law untuk menerbitkan UU No. 11 Tahun 2020 ada yang tidak menyetujuinya, yang berujung pada pengujian formal sebagaimana dalam putusan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dengan adanya pengujian tersebut, maka perlu penjelasan terhadap keberlakuan UU No. 11 Tahun 2020 pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 sebagaimana dalam uraian berikutnya. Namun, sebelum penjelasan tersebut terlebih dahulu dilakukan secara teoritis tentang kemanfaatan hukum, penggunaan metode omnibus law menata regulasi, hukum perizinan, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian terhadap UU.

Selain itu, dalam tulisan ini juga, diuraikan tentang keberadaan UU No. 11 Tahun 2020 dalam sistem hukum nasional pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, serta langkah-langkah DPR dan Presiden merespon Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Namun, agar lebih paham, dalam bab terakhir dikemukakan tentang kemanfaatan hukum pada tataran implementatif.


Ketersediaan
TXB0011222-2024-S2TXB 340 Mar kRak. Mata Kuliah DasarTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TXB 340 Mar k
Penerbit
Bandung : Rineka Cipta., 2022
Deskripsi Fisik
vi, 232 hlm.; 24 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
9786021311776
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet. 1, September 2022
Subjek
Ilmu Hukum
Law
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Marojahan JS Panjaitan, S.H., M.H.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Kemanfaatan Hukum: Kemudahan Perizinan Berusaha Membangun Investasi dan Perekonomian di Indonesia
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pemustaka dapat mengakses konten dan informasi koleksi ruang baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui https://lib.fh.usk.ac.id/

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik