Text
Aspek-Aspek Hukum Kesehatan di Indonesia
Buku Aspek-Aspek Hukum Kesehatan di Indonesia membicarakan upaya pemeriksaan atau upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter saja dengan segala hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan praktik kedokteran.
Buku ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: Pendahuluan, yang mencakup penguraian Hukum Kesehatan sebagaimana yang dimaksudkan dalam UU No. 36 Tahun 2009; Gambaran Umum Praktik Kedokteran, yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan kewenangan seorang dokter, dokter gigi, dokter spesialis dalam melakukan praktik kedokteran; seperti keharusan untuk melakukan ujian kompetensi, internsif kedokteran, Surat Tanda Registrasi, dan-lain-lain; Perjanjian Terapeutik; Rekam Medis; Malapratik; Euthanasia; dan Penegakan Hukum dalam Upaya Pelaksanaan Kesehatan.
TXB0011179-2024-S1 | TXB 344.04 Zae a | Rak. Hukum dan Masyarakat | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain