Text
Teori Hans Kelsen Tentang Hukum
Hans Kelsen (1881-1973) adalah salah satu pemikir besar dunia dalam bidang hukum. Kemunculan pemikiran Kelsen merupakan salah satu momentum diakuinya hukum sebagai ilmu tersendiri yang berbeda dengan ilmu lain. Pemikiran-pemikiran yang dikupas dalam buku ini bersifat mendasar, mengenai hakikat hukum dan strukturnya. Teori umum tentang hukum yang dikembangkan oleh Kelsen meliputi dua aspek penting, yaitu Aspek Statis (Nomostatis) yang melihat perbuatan yang diatur oleh hukum, dan Aspek Dinamis (Nomodinamic) yang melihat hukum yang pendekatan yang dilakukan oleh Kelsen yang disebut The Pure Theory Of Law, mendapatkan tempat tersendiri karena berbeda dengan dua kutub pendekatan yang berseberangan, yaitu antara hukum alam dengan positivisme yang empiris. Beberapa ahli menyebut pemikiran Kelsen sebagai jalan tengah dari dua aliran hukum yang telah ada sebelumnya. Buku ini hadir di tengah kelangkaan referensi ilmu hukum di Indonesia yang didominasi informasi praktis ketentuan peraturan perundang-undangan
TXB0010959-2023-S1 | TXB 340.1 Jim t | Rak. Mata Kuliah Dasar | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Teori Hans Kelsen Tentang Hukum | cet. 2, Oktober 2022 | |
Teori Hans Kelsen Tentang Hukum | cet. 1, April 2006 |