Text
Perbandingan Hukum Tata Negara (Filsafat, Teori dan Praktik)
Buku ini setidaknya memiliki 2 (dua) keistimewaan. Pertama, buku ini memberi perspektif filosofis yang sangat kuat karena sejatinya, salah satu jalan metodologis' filsafat hukum adalah lewat perbandingan hukum dan vice versa, sebagaimana telah dilakukan oleh filsuf Yunani Aristoteles, ahli hukum Prancis Baron Montesquieu, dan Alexis de Tocqueville. Kedua, buku ini berperspektif inter-disipliner atau socio-legal yang menginsyafi bahwa kajian-kajian teks hukum yang bersifat normatif-doktrinal juga memerlukan tambahan perspektif dari ilmu-ilmu di luar ilmu hukum, semisal politik ketatanegaraan yang kental dalam buku ini. Dengan kata lain, buku ini berargumen bahwa kajian hukum (legal research) dan kajian-kajian nonhukum dapat saling melengkapi (complementary).
TXB0010924-2023-S2 | TXB 342 Mir p | Rak. Hukum Tata Negara | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
TXB0010925-2023-S2 | TXB 342 Mir p | Rak. Hukum Tata Negara | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain