Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

  • Beranda
  • Informasi
  • login pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang

Text

Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Undang-Undang

MR. A. S. Hartkamp - Nama Orang; Rachmad setiawan - Nama Orang;

Buku ini mempelajari dasar-dasar hukum perikatan, termasuk elemen-elemen yang harus ada untuk membentuk sebuah perikatan yang sah dan mengikat. Penulis membahas tentang tawaran, penerimaan, pertimbangan, dan keabsahan kontrak, serta memperhatikan persyaratan formal dan materiil yang harus dipenuhi.

Buku ini juga membahas berbagai jenis perikatan yang lahir dari undang-undang, seperti perikatan yang timbul karena perbuatan melawan hukum, perikatan yang timbul dari pemenuhan janji, dan perikatan yang timbul akibat hukum. Pembaca akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana perikatan semacam itu diatur dan bagaimana pihak yang terlibat harus memenuhi kewajiban mereka.

Selain itu, buku ini juga mengulas mengenai penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perikatan, baik melalui cara damai maupun melalui jalur peradilan. Penulis memberikan panduan praktis tentang cara menegakkan hak dan kewajiban dalam perikatan yang diatur oleh undang-undang.

Buku ini merupakan terjemahan Seri Penuntun ASSER Bagian Keempat. Bagian Keempat tersebut terdiri atas tiga jilid. Pembahasan yang ada dalam buku ini merupakan Jilid Ketiga dari Bagian Keempat seri ASSER. Adapun buku yang diterjemahkan ini merupakan terjemahan dari edisi ke-9 sama seperti buku sebelumnya.

Dalam buku Bagian Keempat Jilid Ketiga dari seri ASSER ini, akan dibicarakan mengenai yang diatur dalam Buku 4 BW (Buku 3 KUHPerdata), yakni perikatan yang lahir dari undang-undang. Dalam Buku 6 NBW, disebut sebagai perbuatan melawan hukum dan perikatan yang lahir dari selain perbuatan melawan hukum atau perjanjian. Dalam buku ini, akan dibahas empat figur dalam titel 6.3 dan 6.4 NBW, yakni perbuatan melawan hukum, pengurusan suka rela (zaakwaarneming), pembayaran tak terutang, dan memperkaya diri secara tidak sah


Ketersediaan
TXB0010716-2023TXB 346.49202 Har hRak. Hukum KeperdataanTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve
TXB0012255-2025TXB 346.49202 Har hRak. Hukum KeperdataanTersedia
TXB0012256-2025TXB 346.49202 Har hRak. Hukum KeperdataanTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
ASSER
No. Panggil
TXB 346.49202 Har h
Penerbit
Bandung : Penerbit Yrama Widya., 2023
Deskripsi Fisik
xxii, 490 hlm.; 24 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
9786232057890
Klasifikasi
346.49202
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1, Cet. 1, Maret 2023
Subjek
Hukum Perikatan
Obligations (Law)--Netherlands
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
MR. A. S. Hartkamp
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Undang-UndangEdisi 1, Cet. 1, Maret 2023
Hukum Perikatan: Ajaran Umum Perjanjiancet. 1, 2020
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pemustaka dapat mengakses konten dan informasi koleksi ruang baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui https://lib.fh.usk.ac.id/

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik