Text
Hukum Pidana Pemilu
Buku ini merupakan kombinasi atau “perkawinan” antara Hukum Pemilu dan Hukum Pidana sehingga diberi nomenklatur Hukum Pidana Pemilu (Criminal Law on Election). Fokus utamanya adalah mengenai tindak pidana pemilu. Namun, buku ini membahas pula berbagai aspek, misalnya: hubungan antara hukum pidana dan pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, putusan pidana pemilu, pemilu dalam sudut pandang kriminologi dan pertanggungjawaban pidana partai politik—yang pembahasannya bisa disebut sebagai kritik komposit terhadap ius constitutum kepemiluan pada saat ini.
Secara sistematis, buku ini terdiri atas 9 bab, meliputi: Bab 1 Pengantar; Bab 2 Kepemiluan di Indonesia; Bab 3 Hukum Pidana & Pemilu; Bab 4 Tindak Pidana Pemilu; Bab 5 Stelsel Pidana Pemilu; Bab 6 Hukum Acara Pidana Pemilu; Bab 7 Putusan Pidana Pemilu; Bab 8 Tindak Pidana Pemilu Perspektif Kriminologi; Bab 9 Tanggung Jawab Pidana Partai Politik.
TXB0010708-2023-S1 | TXB 364.1324 Top h | Rak. Hukum Pidana | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
TXB0010709-2023-S1 | TXB 364.1324 Top h | Rak. Hukum Pidana | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-12-03) |
Tidak tersedia versi lain