Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

  • Beranda
  • Informasi
  • login pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak secara di Bawah Tangan dan Kurator

Text

Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak secara di Bawah Tangan dan Kurator

Ivida Dewi Amrih Suci - Nama Orang; Herowati Poesoko - Nama Orang; Ivo Dewi Kumalawati - Nama Orang;

Kurator adalah pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit. Kepastian hukum penjualan benda tidak bergerak secara di bawah tangan oleh kurator. Tanggung Jawab kurator apabila ada pihak yang dirugikan dalam penjualan benda tidak bergerak secara di bawah tangan, hanya bertanggungjawab terhadap kesalahan dan kelalaiannya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan yang mengakibatkan kerugian harta pailit saja. Jika kurator salah menafsirkan makna kata “ijin” sama dengan makna kata “penetapan”, sedangkan dalam hukum kepailitan hakim pengawas tidak mempunyai kewenangan untuk membuat penetapan yang mengandung sengketa (dispute), hal ini jelas merugikan semua pihak yang berkaitan dengan pailit karena seharusnya dalam hal ini kurator memaknai kata ijin kepada hakim pengawas untuk meminta penetapan pada pengadilan niaga sesuai pasal 91 Undang-undang Kepailitan. Oleh karena kurator salah menafsirkan materi pasal 185 ayat (2) Undangundang Kepailitan tentang makna ijin, hal tersebut akibat pasal 185 ayat (2) Undangundang kepailitan tidak mempunyai kepastian hukum. Terhadap kesalahan pemaknaan pasal yang tidak mempunyai kepastian hukum yang tidak mengandung azas keadilan tersebut maka kurator tidak bertanggungjawab apabila ada kerugian pada pihak yang terkait.


Ketersediaan
TXB0010698-2023-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve
TXB0010699-2023-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia
TXB0010700-2023-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia
TXB0011761-2024-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia
TXB0011806-2024-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia
TXB0012316-2025-S1TXB 346.078 Ivi hRak. Hukum KeperdataanTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
TXB 346.078 Ivi h
Penerbit
Yogyakarta : LaksBang Justitia., 2020
Deskripsi Fisik
xii, 194 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
9786239161590
Klasifikasi
346.078
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1, Agustus 2020
Subjek
Hukum Kepailitan
Bankruptcy
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pemustaka dapat mengakses konten dan informasi koleksi ruang baca Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui https://lib.fh.usk.ac.id/

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik