Text
Hukum perdata Islam : penerapan hukum keluarga dan hukum bisnis Islam di Indonesia
Hukum perdata Islam di Indonesia adalah bentuk penyerapan hukum Islam dalam norma kehidupan berbangsa di Indonesia. Hukum perdata Islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu hukum perdata dan hukum Islam yang meliputi aspek hukum keluarga dan hukum bisnis Islam, merupakan sebuah komitmen berislam dan bernegara sehingga menjadikan kesatuan dalam tatanan kehidupan berbangsa, beragama dan bernegara. Hukum perdata Islam sudah melalui proses sejarah panjang sehingga saat ini sebagian besar telah diserap dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, yaitu terkait hukum perkawinan yang meliputi perceraian, perjanjian perkawinan, pemeliharaan anak, pembatalan perkawinan, hukum hibah, wasiat, zakat dan wakaf, dan hukum-hukum yang meliputi aspek fiqh muamalah secara garis besar yang dikenal dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
TXB0010080-2022-N | 297.273 Sis h | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain