Text
Pembaruan Hukum Dispensasi Kawin dalam Sistem Hukum di Indonesia
Adanya perubahan batas umur dispensasi kawin sebagaimana diatur dalam undang-undang, diharapkan dapat menekan angka perkawinan anak. UNICEF memperkirakan bahwa perkara dispensasi kawin akan meningkat dua juta perkara setiap tahun jika semua orang tua di Indonesia tunduk pada undang-undang ini. Buku ini menganalisis pembaruan hukum dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia. Pembaruan tersebut tidak hanya mengatur tentang batasan umur, tetapi juga mengubah berbagai sistem, termasuk tata cara persidangan yang mengubah wajah peradilan Indonesia yang ramah dan peduli anak. Misalnya dalam persidangan diatur dalam hakim tunggal, hakim dan panitera sidang tidak memakai atribut persidangan, banyaknya pihak-pihak yang dilibatkan serta berbagai hal penting lainnya yang diungkap dalam buku ini.
TXB0009907-2022-S1 | TXB 346.598016 Mar p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain