Text
Hukum perdata Indonesia : Integrasi Hukum Eropa Kontinental ke dalam Sistem Hukum Adat dan Nasional
Buku ini membahas tentang proes terbentuknya hukum perdata dari negara Eropa kontinental yang kemudian diterapkan dan diberlakukan berdasarkan asas konkordasi Hindia Belanda. Pada awal kemerdekaan Burgerlijk Wetboek (BW) tetap berlaku di Indonesia. Dalam perkembangannya Burgedaik Wetboek (BW) atau KUH Pendata masih tetap berlaku di Idonesa kecuali tentang Tanah. Perkawinan, dan Jaminan Benda Tidak Bergerak Nasional, Hukum Padata lnternasional, Bahasa Belanda Hukum,Terminologi Hukum, Etika Humaniora, Mata Kuiiah yang diampu di S2: Hukum Waris Adat, Hukum Keluarga dan Harta Perkawinan. Hukum Benda, Hukum Tanah Adat dan Hak Ulayat. Aktivitas lain di luar pekerjaan tetap yaitu: menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Nasional Bandung Sejak 2006. Beberapa bukunya telah terbit antara lain: Hukum Adat (Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam Kehutanan & Perlindungan Terhadap Masyarakat Hukum Adat. Buku ini membahas tentang proses terbentuknya hukum perdata dari negara Eropa Kontinental yang kemudian diterapkan dan diberlakukan berdasarkan asas konkordasi Hindia Belanda. Pada awal kemerdekaan Burgerlijk Wetboek (BW) tetap berlaku di Indonesia. Dalam perkembangannya Burgedaik Wetboek (BW) atau KUH Pendata masih tetap berlaku di Indonesa kecuali tentang tanah. perkawinan, dan jaminan benda tidak bergerak
TXB0009901-2022 | TXB 346.598 Bam h | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain