Text
Hukum Perkawinan Indonesia dalam Perspektif Hukum Perdata, Hukum Islam, dan Hukum Administrasi
Perkawinan sebagai bagian dari kehidupan manusia telah diatur melalui berbagai tradisi dan hukum positif. Mengingat pentingnya lembaga perkawinan dan karena perkawinan itu sendiri adalah bagian krusial dalam pembentukan unit terkecil masyarakat, yakni keluarga, maka perkawinan atau pernikahan ini telah dilembagakan oleh negara dan masyarakat dalam bentuk institusi yang dilengkapi dengan berbagai undang-undang dan aturan hukum yang relevan. Dalam lembaga perkawinan di Indonesia, aturan itu termuat setidaknya dalam tiga kodifikasi hukum, yakni hukum perdata, hukum administrasi, dan hukum Islam. Buku ini memaparkan pembahasan dan tinjauan yang komprehensif tentang ketiga jenis hukum yang ada dalam institusi perkawinan tersebut, mulai dasar-dasar perkawinan, aturan -aturan dan hukum perkawinan. persoalan harta dalam perkawinan, hukum, etika dan aturan perceraian dan hak-hak anak.
TXB0009760-2022-S1 | TXB 346.016 Anw h | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Tidak tersedia versi lain