Text
Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara
Buku ini membahas hukum konstitusi dan kelembagaan negara di Indonesia. Materi buku ini dibuka dengan pembahasan tentang pancasila sebagai sumber hukum. Kemudian disusul dengan pembahasan pengertian, tujuan, dan fungsi konstitusi; sejarah dan perkembangan (perubahan) UUD 1945; dan kelemahan dan kelebihan hasil perubahan UUD 1945. Berikutnya dibahas mengenai sistem pemerintahan dalam UUD 1945: perlindungan hak asasi manusia dalam konstitusi; dan urgensi penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima UUD 1945. Selanjutnya, dibahas perihal eksistensi kelembagaan negara; lembaga negara dalam UUD 1945: lembaga negara yang diberikan kewenangan langsung UUD 1945. Di bagian akhir, ditutup dengan pembahasan perihal sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara di Mahkamah Konstitusi.
TXB0009018-2020-S1 | TXB 342 Mar h | Rak. Hukum Tata Negara | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara | Ed. 1, cet. 1, Januari 2018 | |
Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara | Ed. 1, cet. 2, Oktober 2019 |