Text
Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga (Edisi Revisi ke 6)
Hukum keluarga adalah bagian daripada hukum orang. Hal-hal yang diatur dalam hukum keluarga adalah perkawinan, perceraian, harta benda dalam perkawinan, kekuasaan orang tua, pengampuan, dan perwalian. Namun bagian terpenting dari hukum keluarga adalah hukum perkawinan.
Hukum orang antara lain mengatur tentang nama, tempat tinggal dan kewarganegaraan. Untuk melangsungkan perkawinan maka kedua calon mempelai harus mempunyai nama, tempat tinggal, kewarganegaraan, dan lain-lain.
TXB0008923-2020-S2 | TXB 346 Dja p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - On Reserve |
TXB0009617-2021-S1 | TXB 346 Dja p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia |
TXB0010000-2022-S1 | TXB 346 Dja p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia |
TXB0010838-2023-S1 | TXB 346 Dja p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia |
TXB0011133-2024-S1 | TXB 346 Dja p | Rak. Hukum Keperdataan | Tersedia |
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga (Edisi Revisi ke 6) | Ed. Rev ke 6, cet. 1, Oktober 2019 | |
Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga (Edisi Revisi ke 6) | Ed. Rev ke 6, cet. 2, Maret 2022 |